WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Dua orang pria asal Martapura diamankan Polres Banjarbaru karena diduga melakukan penganiyaan anak di bawah umur.
SPN (28) dan ADT (29) diduga melakukan tindak penganiyaan kepada MAH di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru pada Selasa (10/10/2023) malam.
Saat itu, MAH dan teman-temannya sedang berada di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru.
Tak lama, SPN dan ADT yang diduga dalam keadaan mabuk menghampiri mereka dan meminta rokok.
“Lalu korban tidak memenuhi permintaan mereka,” ujar Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, Jumat (10/11/2023) siang.
Baca juga: Kebakaran di Kamboja Banjarmasin, Tim Pemadam Berjibaku Jinakkan Api
Korban dan pelaku sempat cekcok, hingga terjadi penganiayaan oleh SPN dan ADT terhadap MAH dengan senjata tajam ke arah punggung hingga korban mengalami luka-luka.
Korban langsung dilarikan ke RSD Idaman Banjarbaru untuk menjalani visum dan melaporkan kejadian ke Polres Banjarbaru.







