Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Usai Anwar Usman Diberhentikan Digelar Esok

WARTABANJAR.COM – Rapat Pleno Hakim Pemilihan Ketua Mahmakah Konstitusi dan Wakil Ketua MK akan digelar pada Kamis (9/11/2023) mulai pukul 09.00 WIB.

Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan pemilihan pimpinan baru usai Majelis Kehormatan MK (MKMK) mencopot Anwar Usman dari jabatan sebagai Ketua MK.

“Sesuai dengan putusan MKMK, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan PMK (Peraturan MK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang (Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK), besok hari (Kamis) pukul 09.00 (WIB),” kata Heru, dalam keterangan tertulis dikutip wartabanjat dari Infopublik, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga

Kepulan Asap di Gang 4 Komplek DPR Bikin Geger

Dijelaskannya, pemilihan pimpinan MK yang baru akan dimulai dengan upaya untuk musyawarah dan mufakat, sebagaimana PMK Nomor 6 Tahun 2023. “Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat dan seterusnya,” ujarnya.