Kemudian masyarakat juga diminta untuk menyimpan nomor telepon penting (BPBD, Damkar, Relawan, Polisi, TNI, Kepala Desa dan aparat berwenang lainnya) untuk kesiapan pada saat terjadi darurat bencana.
Menyiapkan tas siaga bencana untuk kebutuhan mendesak pada saat darurat bencana, mengetahui titik kumpul, tempat evakuasi, jalur evakuasi di sekitar tempat tinggalnya, serta melaporkan setiap kejadian atau informasi terkait peringatan dini kepada kepala desa dan aparat setempat. (MC Kalsel)
Editor Restu