Alamak! Mobil Pelat Merah Kedapatan Satpol PP Banjarbaru Saat Gerebek Pasangan Tak Sah di Hotel

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Upaya menciptakan kondisi kondusif di wilayahnya terus dilakukan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru.

    Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarbaru melalui Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian melaksanakan kegiatan rutin cipta kondisi, yakni melakukan pengawasan, pengendalian dan penindakan ke beberapa hotel maupun penginapan di wilayah Kota Banjarbaru, Sabtu (4/11/2023).

    Razia malam minggu itu, digelar mulai pukul 22.00 Wita sampai selesai.

    Baca juga: 520 Jiwa Terdampak Gempa Bumi 6,3 Magnitudo di Kupang

    Dari beberapa hotel maupun penginapan yang didatangi oleh petugas, di antaranya salah satu hotel di Jalan A Yani Km 24,7, serta dua penginapan di Jalan Angkasa Landasan Ulin.

    Dari hasil razia ini, petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri dalam 1 kamar tertutup dan tidak dapat menunjukan bukti sebagai pasangan yang sah.

    Mirisnya lagi, salah satu dari pasangan tersebut didapati menggunakan mobil pelat merah dari salah satu kabupaten di Hulu Sungai.

    AN (23), P (19), AR (19), NR (18), J (42) dan M (39) diamankan petugas bersama barang bukti berupa jamu/obat kuat tradisional, tisu magic, dan beberapa pakaian dalam yang coba disembunyikan oleh pasangan tersebut.

    Mereka kemudian dibawa ke MAKO POLPP, untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan. Sementara untuk pengelola penginapan, pada Senin (6/11/23) akan dipanggil terkait Perda Nomor 19 Tahun 2009 tentang Pengaturan Usaha Perhotelan dan Penginapan.

    Anggota Opsdal juga mengamankan 1 orang yang didapati sedang memperjualbelikan Alkohol 95% di Jl.A.Yani Km.33.800 (samping kantor KPP Pratama Banjarbaru) karna terbukti melakukan pelanggaran Perda 6 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. (ernawati)

    Baca Juga :   Hasil Rapat Mentan di Banjarmasin: Penting Pembukaan Lahan Sawah Baru

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI