WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pendaftaran nikah massal yang digelar Polresta Banjarmasin Terdekat terakhir dibuka pada 11 November 2023.
Kemudian verifikasi data peserta di Kantor Urusan Agama (KUA) dan Departemen Agama (Depag) Banjarmasin pada Senin (13/11).
Baru kemudian pelaksanaan nikah massal pada Rabu, 15 November 2023 seperti dikutip di akun Polresta Banjarmasin.
Seperti diketahui acara nikah massal digelar di Siring Balai Kota Jalan RE Martadinata No 1 Banjarmasin.
Digelar gratis dan terbuka untuk umum. Syarat pendaftaran berupa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan KTP diserahkan ke Ruang Bagian SDM Mako Polresta Banjarmasin.
Tersedia hadiah berupa televisi, sepeda, dan kulkas bagi peserta yang beruntung, Sabtu (28/10).
Baca Juga
Breaking News Perkelahian Berdarah di Pasar Sudimampir Banjarmasin
“Keputusan ini merupakan langkah inovatif yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian dan Pemko Banjarmasin untuk mendukung persatuan dan.komitmen dalam menjaga keutuhan keluarga di masyarakat,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana Atmojo.
Sabana menjelaskan tujuan dari acara ini
memfasilitasi masyarakat yang ingin melangsungkan.pernikahan secara resmi namun terkendala biaya untuk menikah.
“Acara ini akan membuka pintu bagi pasangan yang ingin mengikat janji suci pernikahan mereka secara massal.” (atoe)
Editor Restu