WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Bupati HM Zairulah Azhar menyetujui ana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Bumbu dengan total keseluruhan Rp44,4 miliar.
Adapun rinciannya, dana hibah untuk KPU Tanbu Rp32,4 miiar, dan Bawaslu Tanbu Rp12 miliar.
Persetujuan itu, setelah Bupati menandatangani naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) bersama KPU Tanbu dan Bawasalu Tanbu, Kamis (02/11/2023) di ruang kerja Bupati.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Tanbu Nahrul Fajeri menyampaikan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) 2024 ini, pemerintah daerah menjamin ketersediaan anggaran perhelatan demokrasi tersebut.
Baca juga: Bupati Banjar Berikan BPJS Kesehatan Gratis untuk Anggota BPK Swasta







