Buntut Karhutla, GAKKUM KLHK Segel Dua Lahan Sawit di Kabupaten Banjar

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Dua area lahan sawit, HGU PT Monrad Intan Barakat dan areal HGU PT Borneo Indo Tani disegel pada 31 Oktober 2023 lalu.

    Tim Pengawasan Karhutla Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan didampingi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan dan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar menyegel dua lahan sawit tersebut.

    Penyegelan tersebut didasari laporan oleh Tim Intelligence Center Gakkum KLHK dan data yang didapat melalui https://sipongi.menlhk.go.id/ di Provinsi Kalimantan Selatan.

    Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Ir Mursal melalui Kepala Bidang Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan/Pencemaran Perusakan Lingkungan Hidup (P3KLH), Gusti Rendy Firmansyah menyatakan DPRKLHK Banjar mendampingi Gakkum KLHK menyegel lahan tersebut.

    Baca Juga

    Kronologi Mertua Gorok Menantu Hamil 7 Bulan 

    “Iya betul kita dari Kabupaten Banjar mendampingi gakkum KLHK saat menyegel lahan tersebut,” ujar Rendy Firmansyah saat dihubungi wartabanjar,com, Kamis (2/11/2023) malam.

    Rendy juga membeberkan luasan lahan dan titik hotspot di areal HGU PT Monrad Intan Barakat dan HGU PT Borneo Indo Tani yang merupakan hasil pengawasan Balai Gakkum KLHK.

    ”Hasil pengawasan gakkum KLHK ada 81 titik hotspot dan 2000 hektar lebih lahan yang terbakar di PT Monrad Intan Barakat dan ada 55 titik hotspot dan 1000 hektar lebih lahan terbakar di areal HGU PT Borneo Indo Tani,” ujarnya lagi.

    Selain itu, Rendy juga menyampaikan bahwa sejauh ini hanya lahan HGU dari dua Perusahaan tersebut yang disegel oleh Gakkum KLHK.

    Baca Juga :   Kecamatan Cempaka Banjarbaru Dilanda Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI