Jimly Ungkap Poin-poin Masalah Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK

    Kelima, lanjut Jimly, prosedur registrasi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang loncat-loncat.

    Pasalnya, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 sempat mengalami perubahan, kemudian ditarik kembali dan akhirnya dimasukkan lagi ke MK.

    Hal tersebut, kata Jimly, memang teknis, tetapi berkaitan dengan motif, etika, motif kepemimpinan, dan motif good governance.

    “Ada lagi yang mempersoalkan kok MKMK ini lambat sekali dibentuk,” pungkas Jimly. (berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

     

    Baca Juga :   Bangkok Terbaik, Jakarta Pecundangi Tokyo! Ini 10 Kota Terbaik di Asia Versi Time Out

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI