Terpilih Jadi Raja Malaysia, Ini Tugas dan Kewenangan Sultan Ibrahim

    WARTABANJAR.COM, KUALA LUMPUR-Penguasa Johor, Sultan Ibrahim Sultan Iskandar akan dilantik sebagai Raja Malaysia pada 31 Januari 2024.

    Pengumuman tersebut disampaikan oleh Penjaga Stempel Kerajaan Syed Danial Syed Ahmad pada Jumat (27/10/2023), setelah pertemuan sembilan sultan negara Malaysia di konferensi penguasa untuk memilih siapa di antara mereka yang akan menjadi kepala negara berikutnya, atau menjadi Yang di-Pertuan Agong (YDPA) untuk lima tahun ke depan.

    Raja Malaysia atau YDPA dipilih berdasarkan sistem rotasi antara sembilan penguasa kerajaan di negara bagian Malaysia.

    Tatanan ini dibangun sejak kemerdekaan negara itu.

    BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Terpilih Jadi Raja Malaysia, Ini Tugas dan Kewenangan Sultan Ibrahim

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Pantas Trump Ngotot Jadi Presiden AS Lagi, Gaji, Tunjangan dan Uang Pesiunnya Fantastis!

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI