Disbudporapar Banjarbaru Akan Monitor Kafe Jual Ratusan Miras

    “Jujur kami belum memonitor usaha tersebut karena belum beroperasi secara resmi atau masih masa trial. Jadi, kami belum mendaftarkan kafe tersebut di dalam tanda daftar usaha pariwisata,” jelasnya.

    Suhasmin lantas menegaskan, pihaknya akan segera memonitor tempat tersebut untuk mengetahui tentang perizinan dan bentuk usaha yang dijalankan.

    “Habis ini nanti tim akan memonitor ke lokasi untuk mengetahui ini usahanya apa, berbentuk apa, apa saja yang dijual. Jika tidak sesuai, akan kami beri surat teguran,” ujar nya yang biasa disapa Fifi ini.

    Terpisah, Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menjelaskan pengelola kafe akan dipanggil lagi pada Senin mendatang.

    “Nanti dipanggil lagi untuk BAP hari Senin dan disidang hari Selasa di Pengadilan Negeri Banjarbaru,” ujar Yanto. (nurul octaviani)

    Editor: Yayu

    Baca Juga :   Manfaatkan Libur Lebaran, Dispersip Kalsel Fumigasi Arsip Perpustakaan Palnam

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI