“Hal ini menunjukkan adanya kebutuhan untuk meninjau kembali mekanisme pembiayaan dalam kerangka pembinaan dan pengawasan ini,” ujarnya.
Selain itu, menyongsong tahun politik 2024, peran camat dalam mengawasi proses demokratisasi juga sangat penting.
Para camat diharapkan dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan tugas, terutama dalam mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.
“Kita tidak menginginkan ada kejadian atau laporan terkait keterlibatan camat dalam keberpihakan politik yang dapat merusak integritas pemerintahan daerah,” ucapnya lagi. (MC Kalsel)
Editor: Yayu