Tak Ada Rencana Jemput Paksa Bila Ketua KPK Besok Mangkir Lagi

    “Jadi seluruh saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang sedang kami lakukan dalam rangka untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu (21/10/2023).

    Tak hanya itu, keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.

    “Bahwa pada tahap penyidikan ini adalah merupakan serangkaian tindakan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” jelasnya. (ernawati/pmj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tragis! Korban Diterkam Buaya di Sungai Mentaya Ditemukan Meninggal di Pulau Lepeh

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI