Tak Ada Rencana Jemput Paksa Bila Ketua KPK Besok Mangkir Lagi

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada hari Selasa (24/10/2023) besok.

    Firli diketahui sudah mangkir dalam panggilan pertama yang dijadwalkan untuk Pemeriksaan pada hari Jumat (20/10/2023) lalu hingga akhirnya dijadwalkan ulang pada hari Selasa besok.

    Namun demikian, apabila Ketua KPK masih mangkir pada panggilan besok, sepertinya belum ada rencana dari penyidik untuk menjemput paksa.

    “Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kita tentukan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (23/10/2023).

    Adapun dalam kasus tersebut Firli baru pertama kali Dijadwalkan untuk Pemeriksaan terkait dugaan Pemerasan terhadap SYL dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

    Ade Safri menyampaikan keterangan Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan tersangka dalam kasus yang kini dalam tahap penyidikan.

    “Di tahap penyidikan ini, ini panggilan yang pertama terhadap saksi FB sebagai Ketua KPK,” ucapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memberikan keterangannya dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Selasa (24/10/2023) dalam kapasitasnya sebagai saksi.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan keterangan seluruh saksi termasuk Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

    Baca Juga :   Arus Balik Mulai Meningkat, Korlantas Akan Terapkan One Way Lokal dan Nasional

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI