SKCK Atas Nama Gibran Rakabuming Raka Ditertibkan Mabes Polri

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Mabes Polri melalui Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri resmi mengeluarkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

    Gibran telah dideklarasikan menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

    Penerbitan SKCK terhadap putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

    “SKCK atas nama Gibran sudah terbit,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin (23/10/2023).

    Baca juga: Ajudan di Kementan Bakal Bersaksi Kasus Dugaan Pemerasan Oleh Pimpinan KPK terhadap SYL

    Kendati demikian, Ramadhan tidak menyampaikan lebih jauh perihal apa SKCK terhadap Gibran diterbitkan oleh Mabes Polri.

    Ramadhan hanya mengatakan SKCK tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Suntana per hari ini Senin (23/10/2023) pukul 09.00 WIB.

    Namun perlu diketahui bahwasanya Wali Kota Solo itu sudah dideklarasikan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto untuk Pemilu 2024. (ernawati/tri)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Kalsel Waspada Banjir Hingga Akhir November

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI