ASN Pemkab Banjar Berikrar Jaga Netralitas pada Pemilu 2024

    Sekda Banjar sekaligus Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjar mengatakan memasuki tahun politik bersiap melaksanakan pesta demokrasi Tahun 2024, sesuai Undang-undang bahwa ASN harus netral dalam pemilihan umum dan pilkada serentak.

    “ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar dapat menjaga netralitasnya dan juga sebagai duta untuk menginformasikan di unit kerja masing-masing, ASN tidak boleh berfoto dengan pasangan calon kepala daerah maupun calon legislatif, selain itu tidak boleh memasang stiker dan baliho pasangan calon di rumah,” jelas Hilman.

    Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN secara digital melalui Handphone ASN masing-masing dan penandatanganan secara langsung diawali oleh Sekda Banjar dilanjutkan ASN Eselon II disaksikan Bupati Banjar H Saidi Mansyur dan Forkopimda Banjar.

    Di akhir acara dilaksanakan penyerahan sertifikat penghargaan dari Kemenkominfo RI sebagai instansi terbaik Ke 2 Tingkat Nasional dalam pemanfaatan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah Tahun 2023 oleh Bupati Banjar kepada Kepala DKISP Banjar HM Aidil Basith. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Perangi Narkoba! Anggota DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda Nomor 8 Tahun 2023 Bersama Media

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI