WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sedianya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Namun Firli ternyata tidak menghadiri panggilan penyidik, Jumat (20/10/2023)
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyatakan Ketua KPK, Firli Bahuri, berhalangan hadir.
Ade menyatakan bahwa tim penyidik akan mengirim surat panggilan ulang yang akan dilaksanakan pada minggu depan.
“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan pada minggu depan, untuk memberikan kembali surat panggilan kepada saudara FB,” kata Ade kepada awak media.
Ade menjelaskan, Firli dipanggil untuk memberikan keterangannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dalam surat keterangan yang diberikan kepada tim penyidik, Firli tidak dapat hadir karena pemanggilan ini bertepatan dengan jadwal kegiatan dinas yang telah direncanakan sebelumnya.
Selain itu, KPK juga menyebutkan bahwa diperlukan waktu bagi Firli untuk memahami materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, tim penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang pada minggu depan. “Jadwalnya pada minggu depan, dan hari ini kami akan mengirimkan surat panggilan ulang,” jelas Ade. (berbagai sumber)