WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seluruh jajaran Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), diminta agar terus memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam manajemen pengadaan barang dan jasa di Kalsel.
“Berbuat dan bertindaklah secara profesional, mantapkan perencanaan pengadaan, laksanakan sesuai aturan, serta tingkatkan pengawasan,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar, saat membuka rakor UKPBJ, Rabu (18/10/2023), di Banjarmasin.
Rakor ini, mencerminkan suatu kesungguhan, tekad dan keseriusan jajaran UKPBJ di daerah untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan, demi terwujudnya manajemen pengadaan barang/jasa yang lebih baik di provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel.
Pengadaan barang/jasa pemerintah disebutkan sebagai kegiatan yang cukup besar dalam menggunakan keuangan negara, baik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Setiap tahun, miliaran hingga triliunan rupiah, disediakan alokasi anggaran untuk belanja barang/jasa, memang pengadaan barang/jasa pemerintah dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
“Upaya kita untuk membangun infrastruktur, membangun pendidikan, membangun sektor kesehatan, meningkatkan pelayanan dan membangun sektor-sektor lainnya, semuanya akan bersentuhan dengan pengadaan barang dan jasa,” lanjut Roy Rizali Anwar.
Sesuai instruktur Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, diinstruksikan kepada gubernur dan bupati/walikota untuk percepatan optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, dan mengalihkan proses pengadaan yang manual menjadi pengadaan secara elektronik paling lambat Tahun 2023.