WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kevin Ehananta, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK.
Bersama dengan dua orang saksi lainnya dalam kasus tersebut, Kevin dijadwalkan untuk hadir memenuhi panggilan polisi untuk pemeriksaan tambahan.
“Untuk agenda pemeriksaan Rabu tanggal 18 Oktober 2023, 3 orang saksi pemeriksaan tambahan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023).
“Salah satunya adc Ketua KPK RI,” imbuhnya.
Baca juga: Beredar Rundown Deklarasi Ganjar-Mahfud Sore Ini di Yogyakarta
Adapun pemeriksaan tambahan terhadap ketiga saksi tersebut merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang sebelumnya dilakukan pada hari Jumat (13/10/2023) lalu.
Pemeriksaan tambahan terhadap yang bersangkutan merupakan rangkaian pengusutan kasus yang saat ini sudah dalam tahap penyidikan oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, dijadwalkan akan kembali menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi