Kini, atas pengeroyokan yang dilakukannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(humas)
Editor Restu
Kini, atas pengeroyokan yang dilakukannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(humas)
Editor Restu
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com