Bupati Tanbu Berikan Penghargaan kepada Wajib Pajak Jhonlin Baratama dan Sejumlah Perusahaan

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan penghargaan dari Bupati Zairullah Azhar.

    Perusahaan tersebut diberikan atas peran membayar pajak kepada daerah.

    Penghargaan kepada wajib pajak atas kepatuhan pajak yaitu Jhonlin Baratama, PT Borneo Indobara, dan PT Tunas Inti Abadi.

    Penghargaan Wajib Pajak selanjutnya, PT Singalen Asetama. PT Djarum, Rumah Makan Ono Pawon, Rumah Makan Soto Bang Amat, Hotel Lavender, dan Hotel Frienship.

    Selain kepada wajib pajak, Bupati Tanah Bumbu Zairulah Azhar memberikan penghargaan kepada Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) se-Kalsel.

    Baca juga: Lazis Assalam Fil Alamin Salurkan Zakat Tunai di Kelurahan Gunung Tinggi

    Pemberian penghargaan kepada Kepala BPPRD se-Kalsel atas partisipasi kehadirannya dalam acara Forum Komunikasi Pengelola Pendapatan Daerah (FKPPD).

    Pemberian penghargaan sekaligus menutup acara Rapat Kerja FKPPD, Kamis (12/10/2023) di Pandopo Serambi Madinah, kawasan Kantor Bupati Tanbu.

    Bupati Tanbu Zairullah Azhar mengatakan Raker yang sudah di gelar pasti terasa indah.

    Kerena yang di pikirkan adalah hal yang menyangkut cara kita memberi kontribusi terhadap peran dan eksistensi dari daerah.

    “Kalau kita bicara pembangunan apapun, akhirnya seberapa besar anggaran pasti akan di pikirkan demi pembangunan tersebut.

    Menurutnya, Bapenda ini adalah Dinas yang sangat strategis dan penting, bahkan sangat mulia. Karena betapa luar biasa apa yang bisa diberikan.

    “Semoga dalam pertemuan dan diskusi ini bisa memberikan yang terbaik baik daerahnya masing-masing,” tutupnya. (ernawati/mc)

    Baca Juga :   Sempat Coba Kabur, Terduga Pengedar Narkotika Asal Teluk Tiram Diamankan Polisi

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI