WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Nama Kampung Sasirangan dan Kampung Ketupat sebagai obyek wisata di Kota Banjarmasin akan dipatenkan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
Keberadaan nama Kampung Sasirangan dan Kampung Ketupat sebagai destinasi wisata itu tersebut juga daftarkan dalam merek kolektif.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, kegiatan mendaftarkan nama dua obyek wisata tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan inteletual dan inovasi yang telah dilakukan para ASN dalam membangun Kota Banjarmasin.
Baca Juga
Banjarbaru dan Kotabaru Masuk Wilayah Tanpa Hujan Terpanjang







