Viral Oknum Warga Larang Damkar Padamkan Karhutla di Gudang Tengah, Ini Faktanya

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Viral di media sosial sebuah video dari seorang relawan pemadam yang menyatakan bahwa aktivitas pemadaman karhutla dilarang oleh warga.

    Kejadian tersebut terjadi di Jalan Irigasi, Desa Gudang Tengah, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar pada Kamis (12/10/2023) malam.

    Saat dikonfirmasi, Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasi Humas AKP H Suwarji menjelaskan ada kesalahpahaman antar relawan dan seorang warga.

    “Para relawan bukan tidak dibolehkan memadamkan, tapi relawan tersinggung karena kata-kata kasar warga lain dan memutuskan tidak melanjutkan memadamkan api,” jelas AKP H Suwarji pada Jumat (13/10) pagi.

    Baca juga: Data Sementara Korban Kebakaran di Kampung Melayu Gang Istiqomah RT 10 dan 6

    Usai mendengar kabar tersebut, pihak Polsek Sungai Tabuk dipimpin Kapolsek Sungai Tabuk, Iptu Sumari SH langsung ke lokasi kejadian untuk menelusuri penyebab pasti dan memediasi pihak-pihak yang bersangkutan.

    Setelah ditelusuri, rupanya kesalahpahaman terjadi antara Syarifudin dengan para relawan saat proses memadamkan api.

    “Syarifudin mengeluarkan kata kasar karena bajunya terkena semprotan air dari relawan, dia marah karena tidak jadi berkegiatan di masjid,” jelas AKP H Suwarji lagi.

    Pihak kepolisian pun segera memediasi pihak-pihak yang bersangkutan di Polsek Sungai Tabuk. Dari hasil mediasi, pihak yang bersangkutan mau berdamai secara kekeluargaan.

    “Pihak yang bersangkutan mau berdamai dengan kekeluargan. Syarifudin meminta maaf kepada relawan dan berjanji tidak akan mengungkit kejadian di kemudian hari maupun mengulangi lagi,” tutup AKP H Suwarji. (nurul octaviani)

    Baca Juga :   Personel Polsek Martapura Barat Tertibkan APK di Masa Tenang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI