HM Hilman : Pemkab Banjar Komitmen Optimalisasi Jaminan Ketenagakerjaan

    WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar bekerjasama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Banjarmasin menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD).

    FGD yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, HM Hilman itu digelar di aula kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada Selasa (10/10/2023) kemarin.

    Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang  Banjarmasin, Murniati mengatakan, tujuan dilaksanakan FGD adalah untuk memonitor sampai dimana kabupaten/kota melaksanakan perintah Inpres nomor 2 tahun 2021 dan Inpres 04 tahun 2022.

    Menurutnya, Kabupaten Banjar telah berkomitmen  menjalankan amanah dengan menganggarkan di tahun 2024,  kepada pekerja rentan, RT RW dan  kewajiban Pemkab dalam menjalankan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan pencegahan kemiskinan.

    ”Alhamdulillah di Kabupaten Banjar sudah sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dengan mengubah regulasi sesuai kebutuhan terkait Inpres 2 tahun 2021. Serta KPU dan Bawaslu sudah dimasukkan perlindungan jaminan sosialnya, semoga sudah terealisasi sebelum berlangsungnya pilkada,” jelasnya.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar HM Hilman menjelaskan, Pemkab Banjar melaporkan bagaimana upaya yang telah dilakukan pemerintah terkait terbitnya Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, serta Inpres 04 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

    Baca Juga :   KPU Kota Banjarmasin Distribusikan Logistik Pilkada

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI