WARTABANJAR.COM, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) mengapresiasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas upaya pengungkapan atas penindakan penyelewengan dan penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi.
Apresiasi itu disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati kepada Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Hersadwi Rusdiyono di Graha Pertamina, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Hersadwi Rusdiyono mengucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah bekerja sama dengan Tim Satgas Bareskrim Polri. Kerja keras ini bukan hanya melibatkan Bareskrim Polri, namun juga Polda, Polres, hingga Polsek.
“Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim Polri dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM. Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM,” katanya.
Baca juga: Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polri Datangi Gudang-gudang Penyimpan Beras
Ia menjelaskan dalam 6 bulan terakhir terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan, dan sebanyak 435 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Solar Subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka, Pertalite terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka, sedangkan LPG Subsidi terdapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.
“Baik itu untuk wilayah Jawa keseluruhan, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, bahkan Papua pun ada penindakan di sana. Artinya penindakan ini kita lakukan dengan harapan mereka tidak melakukan perbuatannya kembali. Tentunya isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas kami untuk dilakukan penegakan hukum dan ini akan berjalan terus supaya BBM dan LPG subsidi bisa sampai kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya.