WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan melakukan pendampingan hingga pengawasan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran.
“Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP (Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan),” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (5/10/2023.
Whisnu menyebut, pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum.
“Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat,” ujar Whisnu.
Dalam hal ini, kata Whisnu, untuk stok indikatif CBP (cadangan beras pemerintah) berdasarkan data Bulog, saat ini sebanyak 1,7 juta ton dan ditanggal 4 Oktober 2023 juga sudah dilakukan pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor yang berasal Vietnam yang menjadi tindaklanjut impor beras oleh Pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.
Lebih dalam, Whisnu memaparkan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900.
Wilayah zona B ( Kalimantan, NTT, Sumatera lainnya) Rp11.500. Wilayah zona C Maluku, Malut, Papua, Papua Barat Rp11.800.