Rekonstruksi Pembunuhan Gunakan Tombak di Kelayan A, Pelaku Peragakan 13 Adegan
Ukuran Huruf:
WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan, Rabu (4/10/2023), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Kelayan A Gang 12, depan Masjid Miftahul Ma' Arif Rt 19 Kelurahan Kelayan Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Sebanyaka 13 adegan diperagakan oleh pelaku yang diketahui bernama Saidi.
Kejadian bermula saat pelaku dan korban berada di sekitaran taman siring, karena terpengaruh minuman berakohol korban merasa tersinggung dengan ucapan pelaku.
Selanjutnya pelaku pulang ke rumah di Jalan Kelayan B, Banjarmasin Selatan.
Baca juga: Bendahara Tilep Uang Koperasi Karyawan Perusahaan Batu Bara di Balangan
Sesampainya di rumah pelaku mendapat telepon dari korban yang intinya mengajak bertemu dan berkelahi di TKP Jalan Kelayan A Gang 12 depan Masjid Miftahul Ma' Arif Rt.19 Kelurahan Kelayan Dalam.
Mendapat telepon, pelaku pun meladeni dan mendatangi lokasi yang disebutkan sambil membawa tombak.
Setelah bertemu dengan korban pelaku menusukan tombak, pertama ke arah bagian selangkangan dekat alat kelamin sebelah kiri korban.
Tusukan kedua ke arah paha sebelah kiri korban dan kearah pundak sebelah kiri.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin selatan menerangkan kegiatan rekon kali ini dilaksanakan di halaman Polsek Banjarmasin Selatan demi keamanan dan kelancaran.
"Mengingat tidak memungkinkannya kita melaksanakan rekon di tempat kejadian, kegiatan rekon ini juga bagian dari penyidikan guna melengkapi berkas perkara yang di tangani oleh penyidik," ujanya. (ernawati)
Editor: Erna Djedi