WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan food vlogger William Andersen atau yang dikenal dengan Codeblu.
Adapun penyidik juga mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah terlapor, di mana salah satu terduga terlapornya yaitu Farida Nurhan untuk diklarifikasi soal laporan itu.
“Rencana tindak lanjut memeriksa klarifikasi terhadap saksi-saksi terkait lainnya. Memeriksa klarifikasi terhadap terlapor,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Selain mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi dan terlapor, Ade menyampaikan bahwa pihaknya juga akan memanggil saksi untuk dilibatkan dalam kasus tersebut.
Namun belum diketahui berapa saksi dan siapa saja saksi yang akan dipanggil. Ade hanya menyampaikan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan ahli.
“Koordinasi dengan ahli,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap food vlogger Codeblu terkait dugaan pencemaran nama baik. (ernawati/pmj)
Editor: Erna Djedi