Sementara itu, Wakil Ketua Badan Pengelola Geopark Meratus (BPGM) Kalsel, Nurul Fajar Desira menyampaikan, pemerintah daerah menginginkan Geopark Meratus menjadi sumber pendapatan masyarakat berbasis pariwisata, sehingga pendapatan ekonomi di Kalimantan Selatan tidak selalu bergantung pada pertambangan, tetapi dapat beralih ke ekonomi hijau yang lebih ramah lingkungan seperti Geopark Meratus.
“Langkah itu untuk mengubah pola pikir masyarakat bahwa sumber perekonomian utama tidak selalu tentang pertambangan batu bara, tetapi melalui pariwisata juga dapat membuka peluang besar berbagai sektor yang menjanjikan,” ucap Fajar.
Pada Oktober nanti pihaknya bersama Komite Geopark Nasional Indonesia (KGNI) akan menyerahkan berkas pengajuan Geopark Meratus agar ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark ke UNESCO.
“Sejak 2018 Geopark Meratus sudah mendapatkan status sebagai Geopark Nasional sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan berbagai upaya agar situs warisan budaya tersebut mendapat pengakuan secara internasional,” tutup Fajar.
Untuk diketahui, Geopark Meratus mempunyai luas wilayah sekitar 3.645,01 km² meliputi enam kabupaten/kota, yaitu Banjarbaru, Banjarmasin, Banjar, Tapin, Hulu Sungai Selatan, dan Barito Kuala.
Kawasan Geopark Meratus ini terbagi menjadi empat rute, yakni utara, timur, selatan dan barat dengan total 54 situs yang bisa dijelajahi. (MC Kalsel)