WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Residivis berinisial MRM (20) kembali diringkus Tim Unit Resmob Polres Banjar atas kasus pencurian sepeda motor (curanmor) jenis Honda Scoopy.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui kanit Resmob Polres Banjar Aipda Harry Aipda Harry menyatakan terduga pelaku melakukan aksinya di Guntung Alaban, Martapura 25 September 2023 lalu.
“MRM mencuri motor korban yang terparkir di halaman tetangga korban dan kuncinya tertinggal di sepeda motor,” ungkapnya Kamis (28/9).
Baca Juga
2 Hari Lagi Pendaftaran Baayun Maulid di Museum Lambung Mangkurat
Kemudian, korban melapor ke Polsek Martapura Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan memperoleh informasi bahwa motor korban yang hilang terlihat di Pasar Batuah Martapura.
“Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku beserta motor yang dicuri,” pungkas Aipda Harry lagi.
Tak hanya Honda Scoopy milik korban, pihak kepolisian juga menemukan satu unit motor Honda Beat yang diduga dicuri pelaku dari korban lain.
“Informasi yang kami peroleh menunjukkan bahwa sepeda motor Beat yang juga diduga dicuri oleh pelaku ditemukan di Liang Anggang,” sambungnya lagi.
MRM juga pernah melakukan perbuatan yang sama sekitar tahun 2021, kini MRM pun diamankan oleh pihak kepolisian atas perbuatannya. (nurul octaviani)
Editor Restu