Pemkab Tanah Bumbu Perpanjang Kerjasama dengan BSSN, Jamin Keamanan Sistem Elektronik

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Guna menjamin keamaman sistem elektronik, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menandatangani perpanjangan perjanjian kerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik.

    Penandatanganan dilakukan di Aula BSSN, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/9/2029).

    Plt Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Tanbu Al Husain Mardani hadir mewakili Pemkab Tanbu pada kegiatan tersebut.

    Plt Kepala Dinas Kominfo SP Tanbu Al Husain Mardani mengatakan kegiatan ini merupakan perpanjangan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkab Tanbu dan BSSN.

    “Ada 18 Pemerintah Daerah di Indonesia yang melakukan perjanjian kerjasama. Salah satunya yaitu Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Al Husain.

    Baca Juga : RUTIN, Lazis Assalam Fil Alamin Salurkan Zakat Tunai Kepada Penyandang Disabilitas dan Warga yang Berhak

    Menurut Plt Kadis Kominfo SP Tanbu, menjamin keamaman sistem elektronik, sehingga diperlukan layanan keamanan berupa autetintikasi dan integritas data dengan menggunakan sertifikat elektronik yang di terbitkan oleh BSSN.

    “Tujuan kerjasama ini adalah agar terwujudnya penerapan sistem elektronik yang aman di lingkup Pemkab Tanbu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” pungkasnya. (didi)

    Baca Juga : Berkaitan Pembangunan Tanah Bumbu Kedepan, Bupati Tekankan Pentingnya Kick Off RPJPD 2025-2045

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   Bantuan Kayu Bakar untuk Haul Abah Guru Sekumpul Mulai Berdatangan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI