Kampanye di Kampus Hanya Boleh Hari Sabtu dan Minggu, Ini Alasan KPU

    “(Peserta pemilu dilarang) menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu,” tukasnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sidak Perusahaan Diduga 'Sandera' Ijazah Karyawan, Wawali Surabaya Malah Dituding Penipu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI