WARTABANJAR.COM, BATAM – Lebih seratusan WNA China terlihat di Bandara Internasional Hang Nadim Batam siap dideportasi ke negara mereka.
Sebanyak 153 tersangka Warga Negara Asing (WNA) Republik Rakyat Tiongkok itu diserahterimakan kepada Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Para WNA ini terlibat dalam tindak pidana love scamming atau penipuan online.
Hadir dalam upacara tersebut Kapolda Kepri, Irjen Pol Drs Tabana Bangun MSi, Kadivhubinter Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti SIK MSi MM, Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Kakanim Batam Subki Miuldi SKom MH, Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol Drs Henry Parlinggoman Simanjuntak MM, Kadis Pariwisata Kota Batam Drs.Ardiwinata dan Forkopimda Kepri.
Dalam sambutannya, Kapolda Tabana Bangun mengatakan, keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras Ditreskrimsus Polda Kepri, Hubinter Polri, dan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT)yang bergandeng tangan dalam sebuah joint operation. Operasi ini dipimpin oleh Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombespol Nasriadi, S.H., S.I.K., M.H., serta Kabag Jatinter Hubinter Polri Kombespol Audie S. Latuheru, S.I.K., M.Si.
Penangkapan para Warga Negara Asing (WNA) di Batam ini berlangsung dalam dua tahap. Yang pertama terjadi pada 29 Agustus 2023 di kawasan industri Cammo, di mana 90 (sembilan puluh) Warga Negara Asing (WNA) Republik Rakyat Tiongkok berhasil diamankan. 85 (delapan puluh lima) di antaranya adalah laki-laki dan 5 (lima) perempuan.

