WARTABANJAR.COM, PADANG – Kasus tewasnya bocah TPQ saat bewudhu Masjid Raya Lubuk Minturun, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), telah ditangani pihak kepolisian.
Polisi menetapkan MHA (13) sebagai tersangka terkait insiden tewasnya GSA (8) yang tertimpa reruntuhan dinding parkiran. di
ā
Dinding itu roboh ulah MHA yang melakukan freestyle sepeda motor gaya standing saat bersama tiga orang temannya.
Baca juga: Tragis! Bocah TPQ Tewas Saat Berwudhu Tertimpa Tembok yang Ditabrak Motor Remaja
Dia mencoba jumping, sehingga tidak bisa mengendalikan (sepeda motor) menabrak dinding tempat wudu.
Gian tertimpa reruntuhan, nyawanya tidak tertolong karena mengalami luka parah di kepala.ā
ā
Sementara ini MHA sudah diamankan di Polres tetapi dalam pengawasan orang tua karena MHA masih berumur 13 tahun.ā (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi