WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Operasi Zebra Intan 2023 di Kota Banjarmasin, resmi berakhir pada Minggu (18/9) malam.
Kegiatan tersebut mulai digelar sejak tanggal 9 September sampai 17 September 2023, oleh jajaran Sat Lantas Polresta Banjarmasin.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Taufiq Qurrahman memaparkan, untuk hasil giat tersebut ada sebanyak 694 pelanggaran yang telah dilakukan penindakan.
Baca Juga
3 Juta Honorer Tidak Terdaftar di Badan Kepegawaian
“Dari pelanggaran tersebut terbagi dalam empat bagian, yaitu ETLE Statis sebanyak 24 perkara, ETLE Mobile sebanyak 7 perkara, tilang manual yang berdampak terhadap laka lantas sebanyak 180 perkara, dan teguran sebanyak 483 perkara,” papar Kasat Lantas, kepada awak media, Senin (18/9) sore.
Sementara itu, lanjut Taufiq, untuk giat Dikmas Lantas dilakukan sebanyak 1.801 kali, yang terbagi dalam dua bagian, yaitu penerangan dan penyuluhan sebanyak 290 kali, penyebaran dan pemasanan spanduk operasi dan himbauan keselamatan lalu lintas dalam rangka operasi zebra sebanyak 1.496 kali.
Taufiq membeberkan, selama berjalannya giat operasi zebra tersebut, ada 2 kasus kecelakaan yang terjadi.
“Alhamdulillahnya, tidak ada korban meninggal dunia,” beber Taufiq.
“Adapun kerugian yang dialami itu sebesar Rp1 juta,” tambahnya.
Kasat Lantas mengungkapkan, selama operasi giat zebra tersebut, yang paling menonjol adalah pelanggaran penggunaan knalpot brong.
“Oleh sebab itu, jajaran Polresta Banjarmasin bersama jajaran Polsek, setiap malam minggu melakukan giat antisipasi knalpot brong tersebut, baik itu secara teguran, maupun penilangan secara manual,” ungkap Kasat Lantas.