Windy Idol 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK, Terkait Korupsi Hasbi Hasan, Sekretaris Mahkamah Agung

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Untuk ketiga kalinya penyanyi Windy, yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol, mangkir dari pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Windy dipanggil sebagai saksi korupsi dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan pihaknya rencananya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Windy Idol.

“Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Menurut Ali, sejatinya Windy Idol akan menjalani pemeriksaan penyidik pada Kamis (14/9). Pada hari yang sama, KPK telah memeriksa satu orang saksi wiraswasta bernama Hardianko. Saksi dicecar soal pertemuan tersangka Dadan Tri Yudianto dengan pengacara Yosep Parera di Semarang.