Selanjutnya, pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Selatan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 351 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 340 KUHPidana. (Iqnatius Aprianus)
Editor: Erna Djedi