WARTABANJAR.COM, JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menjadwalkan memeriksa artis Wulan Guritno pada Kamis (14/9/2023).
Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno ini terkait dugaan mempromosikan situs judi online.
“Sesuai jadwal hari Kamis ya (14 September),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat dikonfirmasi, Senin (11/9/2023).
Sebelumnya, Wulan Guritno dijadwalkan diperiksa pada Kamis (7/9/2023) lalu. Namun, Wulan Guritno tidak hadir dan meminta pemeriksaannya ditunda.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Kamis, Bareskrim Jadwalkan Periksa Wulan Guritno Terkait Judi Online
Editor: Yayu