Dua Artis Layar Lebar Diduga Terlibat Produksi Film Dewasa Tayang di Website Berlangganan

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Polisi telah menetapkan lima tersangka berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE dalam kasus pembuatan film dewasa yang disebarluaskan melalui website berlangganan.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dalam film tersebut terdapat 12 pemeran, dan satunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Terdapat 12 pemeran dalam film ataupun adegan film dewasa dimaksud, satunya tadi kita lakukan upaya paksa penangkapan. Sedangkan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Safri menjelaskan, pemeran wanita itu di antaranya CN, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB, serta dua artis pemeran film Kramat Tunggak yang diduga Virly Virginia (VV) dan Siskaeee (SKE).

“SKE dan VV (akan dipanggil untuk diperiksa) minggu ini,” ucapnya.

Baca juga: Ada Dupa Dekat Dua Kerangka Ibu dan Anak di Depok

Selain itu, lanjut Safri, ada lima pemeran pria antara lain BP, P, UR, AG (AD), dan RA akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam rangkaian penyelidikan dan penyidikan.