AWAS! Industri Pemicu Polusi Udara di Jakarta Bakal Ditindak

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan akan menindak tegas industri yang melanggar aturan yang memicu meningkatnya polusi udara.

    Pernyataan tersebut disampaikan Heru Budi usai menghadiri penyerahan kunci program bedah rumah di Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/9/2023).

    “Kalau mereka melanggar aturan apalagi lingkungan hidup ya kita tindak tegas dan apalagi kalau tidak sesuai dengan tata ruang, tidak sesuai dengan perizinan syarat-syaratnya kita akan lakukan,” jelas Heru kepada wartawan

    Heru mengungkapkan industri yang diduga melanggar aturan akan diberikan panduan untuk mengikuti persyaratan perizinan yang telah ditetapkan. Apabila tak ditaati maka akan dilakukan penindakan secara tegas.

    “Ada tahapan, yang pertama diberikan panduan agar mereka mematuhi aturan. Aturannya kan sudah ada, kalau bangun pabrik dan lain-lain itu taati aturan, jika tidak tentunya nanti berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

    “Saya rasa tahapan kedua itu saya yakin para industri yang memang terkena peringatan itu mereka mematuhi,” imbuhnya. (ernawati)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Tiga Kabupaten di Sumbar Dilanda Banjir dan Banjir Bandang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI