WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Selebgram Fujianti Utami atau yang akrab disapa Fuji melaporkan mantan manajernya ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut telah disampaikan pada Kamis (7/9/2023).
“Tadi kita telah resmi melaporkan mantan manajer Fuji atas tuduhan penipuan dan penggelapan. Bukti-bukti juga telah kita sampaikan ke penyidik, termasuk beberapa nama yang bisa dijadikan saksi dalam kasus ini,” kata kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).
Sandy menyampaikan, mantan manajer Fuji yang masih enggan disebut namanya itu dilaporkan atas pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
BACA SELENGKAPNYA DI SINI: Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan, Fuji Laporkan Mantan Manajer
Editor: Yayu