Komisi Rp191,6 M Tak Kunjung Dibayar, Mantan Manajer Tuntut Coldplay ke Pengadilan

    WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Mantan manajer Coldplay menggugat grup asal Inggris itu karena diduga belum membayar komisi atau Gaji lebih dari £10 juta atau sekitar Rp191,63 miliar (£1=Rp19.163,96).

    Gugatan diajukan ke Pengadilan Tinggi Inggris.

    Manajer Coldplay, Dave Holmes menggugat sekitar sebulan setelah ia berpisah dari Chris Martin Cs.

    Dave Holmes merupakan manajer yang mengelola Coldplay lebih dari 20 tahun, namun kini ia tak lagi bersama band tersebut sejak 16 Agustus 2023 lalu.

    Dalam gugatan itu, Holmes menuduh Coldplay mengingkari perjanjian kontrak mengenai album ke-10 dan ke-11 yang menyatakan manajer akan mendapatkan komisi.

    “Dave Holmes berhasil mengelola Coldplay lebih dari 22 tahun, membawa mereka menjadi salah satu band paling sukses dalam sejarah musik,” kata Phil Sherrell selaku perwakilan Holmes menurut laporan Variety, Jumat (1/9/2023) kemarin.

    Coldplay kemudian disebutkan dalam kasus hukum ini menolak menghormati kontrak manajemen Dave dan enggan membayar utangnya, lanjut Sherrell.

    Dalam tuntutannya, Holmes mengungkapkan Coldplay mendapatkan bayaran di muka £35 juta atau sekitar Rp670,73 miliar untuk album ke-10 yang belum dirilis, £30 juta atau sekitar Rp574,91 miliar untuk album ke-11 dan ke-12 mereka.

    Menurut Holmes, ia seharusnya mendapatkan komisi dari tersebut.

    Dibandingkan perjanjian untuk rilisan-rilisan sebelumnya, termasuk Everyday Life dan Music of the Spheres, Holmes mendapatkan komisi antara 8 persen hingga 13 persen.

    Tak hanya itu, Holmes turut membeberkan hal-hal yang dikerjakan selain mengurus tur AS, Australia, dan Asia Coldplay.

    Baca Juga :   Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Atas Pembunuhan Bocah Dante di Kolam Renang Hotel

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI