WARTABANJAR.COM, PALEMBANG – Selebgram asal Palembang, Adelia Putri Salma, menjadi sorotan setelah namnya dikaitkan dengan bisnis haram yang dijalankan suaminya, yakni bisnis narkoba.
Adelia ditangkap saat berada di salah satu klinik kecantikan di Jalan Basuki Rahmat, Palembang, Sabtu (26/8/2023) oleh Satresnarkoba Polda Lampung terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan narkoba.
Ternyata, Adelia, diketahui merupakan istri dari Kadafi alias David, seorang bandar narkoba yang kini berstatus narapidana.
Kadafi ditangkap pada 2017 oleh Polda Sumsel dan BNNP melalui operasi besar.
Saat itu, polisi dan BNNP berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu, ribuan pil ekstasi, serta ditemukan pula senjata api.
Setelah menjalani persidangan, Kadafi dijatuhi vonis 20 tahun penjara di Lapas Nusa Kambangan.
Baca juga: Penjelasan Ketua RT Terkait Kebakaran 10 Rumah di Pemurus Dalam, 36 Jiwa Terdampak
Namun, polisi menduga Adelia terlibat dalam upaya menyembunyikan aset-aset hasil kejahatan suaminya itu.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya, mengungkapkan Adelia diduga menerima uang tunai miliaran rupiah dan transferan uang dari suaminya.
Bukti-bukti transfer ditemukan dalam penggeledahan di rumah mereka di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.
Erlin mengungkapkan, adanya dugaan Kadfi meski telah berada di penjara masih terlibat dalam bisnis narkoba. Adelia, sebagai istrinya, diduga menerima dana dari bisnis tersebut.
Terkait upaya penyelidikan, polisi menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan bisnis narkoba yang dijalankan oleh pasangan tersebut.