WARTABANJAR.COM – Pemain judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal. Hal ini membuat rakyat terjebak hingga berakibat pada tingginya kriminalitas.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati tidak terjerat judi online.
Menurutnya judi online dan pinjol adalah kejahatan transaksional. Bahkan ia menyebut sebagai kejahatan adik kakak.
Baca Juga
Oknum ASN Lempar Puntung Rokok ke Kasat Pol PP Banjar
“Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional, adik-kakak itu, judi online dan pinjaman online, Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian, karena dampaknya sangat buruk, destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” tegasnya dalam Live Dialog Metro TV, “Judi Online Kian Meresahkan, Bagaimana Kominfo Atasi Judi Online” dikutip Kamis (31/08/2023).
Saat ini, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.
“Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” tegas Menkominfo.
Menurut Menkominfo, Pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online. Setiap hari pula Kementerian Kominfo terus memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online. Bahkan, Menteri Budi menyatakan kemampuan teknologi pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online ini.