WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Guna menjaga kestabilan distribusi air bersih, PAM Bandarmasih lakukan sosialisasi ke kawasan Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (31/8/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan agar pelanggan dapat lebih bijaksana dalam menggunakan air bersih, terutama saat musim kemarau yang sedang berlangsung.
Supervisor Tunggakan Pelanggan, Yuraida memaparkan, pihaknya kali ini melakukan pemantauan sekaligus mensosialisasikan terkait SPSK Direksi PAM Bandarmasih Nomor 34 Tahun 2023 tentang larangan menjual air kepada masyarakat, dengan menggunakan mesin yang mengakibatkan terganggunya distribusi air bersih kepada pelanggan lainnya.
“Tadi kami sudah mengunjungi beberapa pelanggan yang terbukti menjual air dengan menggunakan mesin pada siang hari,” papar Yuraida.
“Tadi sudah kami minta agar menghentikan kegiatan tersebut, agar tidak mengganggu pendistribusian air bersih kepada pelanggan yang lainnya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, tutur Yuraida, untuk pelanggan yang kedapatan melakukan hal tersebut, langsung diberikan teguran lisan oleh pihak petugas PAM Bandarmasih.
Namun, apabila para pelanggan tersebut kedapatan kembali melakukan hal tersebut, maka pelanggan tersebut akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila kedapatan, pelanggan akan diberikan sanksi yaitu pemutusan meteran air, dan juga akan diberikan denda maksimal 15 kali dari pembayaran rekening tertinggi,” tutur Yuraida.
Oleh sebab itu, Ia mengimbau terutama terhadap pelanggan yang sudah pihaknya kunjungi itu, agar tidak menyalahgunakan penggunaan air.