WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,75 kilogram pada Rabu (30/8/2023) di Polres Banjarbaru.
Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah mengungkap bahwa dalam pengungkapan tersebut ada tiga orang tersangka.
Pengungkapan tersebut berawal pada 16 Agustus 2023, penangkapan seorang tersangka berinisial MFR di Landasan Ulin Timur dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15 gram.
“Lalu kita lakukan pengembangan dan ditemukan dua tersangka baru berinsial SMA dan AS dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,75 kilogram,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah.
Baca juga: Beredar Info Razia Kendaraan di Banjarmasin dan Banjarbaru, Ini Kata Kabid Humas Polda Kalsel
SMA (38) dan AS (36) merupakan warga Kabupaten Banjar yang diamankan pada 22 Agustus 2023 di Kertak Hanyar.
Barang bukti yang ditemukan dimasukkan ke dalam 3 buah bungkus teh yang berbeda dengan berat masing-masing kurang lebih 1 kilogram.
Ketiga pelaku dikenakan UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diamankan di Polres Banjarbaru untuk prosea hukum lebih lanjut. (nurul octaviani)
Editor: Erna Djedi