Pemeriksaan ini menjadi langkah penting mengingat adanya penurunan kondisi fisik yang umumnya terjadi setelah usia 50 tahun.
Dedi menegaskan bahwa langkah ini diambil demi memastikan kesehatan dan performa optimal personel selama pemilu berlangsung.
Kebijakan pembatasan usia ini juga membawa dampak positif dalam hal penambahan personel.
Dengan persiapan yang lebih matang dan penekanan pada kualitas serta kesehatan personel, Polri merasa yakin bahwa jumlah personel yang ada akan cukup untuk melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024.
“Karena potensi usia 50 tahun ini kecenderungan kondisi fisik seseorang menurun secara ilmiah,” ujarnya.
Dalam konteks ini, Polri juga akan melakukan rekrutmen tambahan untuk memenuhi kebutuhan personel organik di wilayah daerah otonom baru, khususnya di Papua.
Polri berharap bahwa kebijakan ini akan memberikan hasil positif dalam menjaga kesehatan dan efisiensi personel, serta mewujudkan pelaksanaan pemilu yang aman dan damai pada tahun 2024. (ernawati)
Editor: Erna Djedi