Dikutip akun Instagram @rakan_aceh korban disebut sempat menelepon keluarganya dan minta dikirimkan yang sebesar Rp50 juta.
Disebutkan pula bahwa jika uang terlambat dikirim, korban akan dibunuh. Berdasarkan surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta.
Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
“Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya,” demikian keterangan dalam unggahan itu.(atoe)
Editor Restu