WARTABANJAR.COM, RIYADH – Parlemen Arab – badan legislatif Liga Arab – pada hari Sabtu menyambut baik langkah pemerintah Denmark yang menjadikan penodaan kitab suci mana pun di Denmark sebagai kejahatan.
Pemerintahan sayap kanan Denmark memperkenalkan rancangan undang-undang tersebut menyusul serangkaian penodaan publik terhadap Al-Quran yang dilakukan oleh segelintir aktivis anti-Islam, sehingga memicu demonstrasi kemarahan di negara-negara Muslim.
Ketua Parlemen Arab Adel bin Abdul Rahman Al-Asoumi dilansir Arab News, dalam pernyataan yang diposting di X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter, menyatakan harapannya bahwa keputusan tersebut akan memberikan kontribusi positif dalam mengurangi kejahatan keji yang baru-baru ini terjadi di Denmark dengan pembakaran salinan Al-Qur’an.
Baca juga: Nama Bupati Tala Diabadikan Jadi Nama Jalan Baru Menuju Desa Pantai Harapan
Al-Asoumi meminta Swedia dan negara-negara Eropa lainnya untuk “mengikuti contoh Denmark” dalam hal ini. Ia juga mendesak Parlemen Eropa untuk mengadopsi undang-undang serupa di tingkat kolektif untuk memastikan bahwa kesucian dan simbol agama tidak dilanggar.
Seperti Denmark, Swedia baru-baru ini menyaksikan lonjakan tindakan penodaan kitab suci umat Islam yang tidak beralasan, terutama pada tanggal 28 Juni 2023, ketika seorang pengungsi Irak merobek dan membakar halaman-halaman Al-Qur’an di luar Masjid Stockholm di ibu kota Swedia. .
Protes berikutnya di Denmark ditandai dengan pembakaran salinan Al-Qur’an di luar kedutaan besar sejumlah negara Muslim.