Adik Mendiang Vanessa Angel, Mayang Dipolisikan Usai Tertawakan Upacara Kemerdekaan RI

    WARTABANJAR.COM – Adik mendiang Vanessa AngelMayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke pihak kepolisian usai dianggap melecehkan Upacara Kemerdekaan RI ke-78.

    Setelah sebelumnya melayangkan somasi terbuka, pengacara Jaenudin SH akhirnya melaporkan Mayang ke Polda Metro Jaya pada tanggal 26 Agustus.

    Ia mengungkapkan bahwa tindakan Mayang yang terekam dalam video viral tersebut mengandung penghinaan terhadap simbol-simbol negara.

    “Termasuk lagu kebangsaan dan bendera Merah Putih,” katanya dikutip Lambe Turah.

    Jaenudin menjelaskan bahwa video tersebut menunjukkan Mayang dan rekan sesama selebritas, Lolly Unyu, melakukan tindakan yang tidak semestinya selama prosesi upacara yang menghormati bendera Merah Putih.

    Baca Juga

    Laka di Jalan A Yani km 1 Banjarmasin, 1 Korban Tewas

    Karena tindakan tersebut, Mayang dihadapkan pada ancaman hukuman sesuai dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

    Pasal ini memberikan ancaman hingga 5 tahun penjara atau denda sebesar Rp5 miliar.

    Sebelumnya, Jaenudin telah mengeluarkan somasi terbuka kepada Mayang dan keluarganya, termasuk ayah Mayang, Pak Doddy.

    Sebelumnya video Mayang dan temennya yang menonton bareng upacara Kemerdekaan RI sempat viral.

    Ia membuat candaan bersama temannya untuk hormat saat menonton upacara.(atoe)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Heboh Transgender Isa Zega Umrah Kenakan Hijab, Anggota DPR Mufti Manam Minta Polri Menangkap

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI