Supiansyah Darham Persilakan Keluarga Oknum ASN Banjarbaru yang Digerebek untuk Buat Laporan

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Geger penggerebekan perselingkuhan oknum ASN Banjarbaru masih berlanjut.

    Penggerebekan terjadi di sebuah kos, di Landasan Ulin, Banjarbaru pada (16/08/2023) lalu.

    Pengacara Supiansyah Darham mempersilakan pihak keluarga oknum ASN Banjarbaru yang diduga terlibat perselingkuhan untuk melaporkannya ke Polda Kalsel.

    “Silahkan kalau mau melaporkan ke Polda Kalsel, apakah yang saya posting itu masuk ke pidana?” ujarnya saat ditemui di Kantornya pada (24/8) pagi.

    Pengacara kondang Banua itu pun menegaskan bahwa postingan awalnya dibuat setelah laporan masuk ke pihak berwajib dan membantah adanya tindak rekayasa.

    Baca Juga

    Orang Terjebak di Kolong Truk Pengangkut Alat Berat di Mataraman

    “Postingan yang saya buat berdasarkan fakta dan data yang dikumpulkan. Saya mendampingi klien pada malam itu juga berkoordinasi dengan RT hingga pihak kepolisian, jadi tidak asal saja,” ujar Supiansyah Darham.

    Selain itu, Supiansyah juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan untuk berdamai dengan pihak terlapor terkait kasus ini.

    “Kalau mau berdamai silahkan, asal yang terlapor harus ke Polres Banjarbaru dulu untuk koordinasi, karena sejauh ini pihak terlapor belum datang atau berkunjung ke Polres Banjarbaru terkait hal ini,” tegasnya.

    Kasus yang dikenakan pasal 284 KUHP dugaan perzinahan tersebut pun masih tetap berlanjut dalam proses hukum.

    “Kasus terus berlanjut di Polres Banjarbaru, jadi tolong untuk pihak terlapor berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak berwajib,” ujar Supiansyah lagi.

    Baca Juga :   Gaji Naik Rp500 Ribu! Pegawai Kontrak Pemprov Kalsel Kini Terima Rp3,1 Juta per Bulan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI